Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Share your love


Hulu Sungai Utara Kalsel (Foros Tanah Laut) – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK membekali warga tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibum) atau Peraturan Daerah provinsi setempat Nomor 6 Tahun 2020.

“Pembekalan warga tentang Trantibum saat Sosialisasi Peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (Perda) atau Sosper di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),”.ujar Supian HK ketika dikonfirmasi, Sabtu. 

Wakil rakyat asal HSU tersebut menerangkan, kegiatan Sosper berlangsung pada dua tempat yaitu di Desa Palbatu dan Deaa Tampakang, Kecamatan Paminggir yang keduanya daerah perairan atau kawasan rawa monoton. 

Menurut Supian HK, pentingnya menyosialisasikan menjaga ketentraman dan ketertiban umum atau Trantibum di lingkungan desa.

“Perda Trantibum dibuat untuk melindungi warga. Ketenangan desa adalah kunci pembangunan. Kalau kampung kita aman, tentram, dan tertib, anak-anak bisa sekolah dengan nyaman, warga bisa berusaha dengan tenang. Ini tugas kita bersama,” ujar Supian HK di hadapan warga Desa Palbatu.

Baca juga: DPRD Kalsel kawal evaluasi distribusi BBM bersubsidi

Ia juga menegaskan peran Perlindungan Masyarakat (Linmas dulu dengan sebutan Hansip) dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan swakarsa.

Berikutnya Supian HK menuju Desa Tampakang materi yang disampaikan adalah terkait Perda No. 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

“Masalah sampah bukan hanya urusan kota. Di desa kita yang berada di kawasan perairan, pengelolaan sampah sangat vital. Jangan sampai sungai kita jadi tempat sampah. Perda ini mengajarkan kita bagaimana memilah, mengelola, dan memanfaatkan sampah agar bernilai ekonomi,” tegas Supian HK.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat sosialisasi Perda provinsi setempat tentang Trantibum dan pengelolaan sampah di Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (23/10/2026). (Foros Tanah Laut/HO Humas Setwan Kalsel)

Ia mengajak warga untuk membudayakan gotong royong bersih lingkungan dan mengelola sampah rumah tangga secara mandiri.

Baca juga: Supian HK nyatakan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah

“Sosper ini bukan sekadar sosialisasi aturan, tapi cara saya untuk hadir dan mendengarkan langsung. Satu desa satu kebutuhan, makanya materinya ulun bedakan. Di Palbatu soal ketentraman, di Tampakang soal sampah. Semua untuk Banua yang lebih baik,” pungkas Supian HK.

Kegiatan Sosper diakhiri dengan sesi dialog serta tanya jawab  terkait penerapan Perda di tingkat desa, dan warga tampak. antusias mengikuti. 

 

Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Sukarli

COPYRIGHT © Foros Tanah Laut 2026

Bagikan berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!